
#Hai KoSaWa... Komunitas Sehat Sananwetan
UPT Puskesmas Sananwetan Kota Blitar berkomitmen untuk menjaga kualitas pelayanan publik, salah satu langkah penting dalam mencapai tujuan ini adalah dengan mendukung penyelenggaraan Whistleblowing System (WBS) di Lingkungan Pemerintahan Kota Blitar. Whistleblowing System (WBS) adalah mekanisme yang memungkinkan para pelapor (whistleblower) untuk melaporkan dugaan pelanggaran atau ketidakpatuhan terhadap aturan, etika, atau tata kelola di lingkungan kerja. WBS bertujuan untuk meningkatkan transparansi, memperkuat pengawasan internal, dan memperluas kontrol pengawasan secara eksternal1.
Peran Puskesmas Sananwetan dalam WBS:
Mendorong Pelaporan:
- Puskesmas Sananwetan memberikan dukungan aktif kepada para pelapor untuk melaporkan dugaan pelanggaran atau ketidakpatuhan.
- Informasi yang diberikan oleh whistleblower dapat membantu meningkatkan akuntabilitas dan kualitas pelayanan di lingkungan Puskesmas.
Pendidikan dan Sosialisasi:
- Puskesmas Sananwetan mengadakan sosialisasi tentang WBS kepada seluruh staf dan masyarakat.
- Pendidikan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang pentingnya pelaporan dan peran whistleblower dalam menjaga integritas dan kualitas pelayanan.
Dengan adanya dukungan Puskesmas Sananwetan terhadap WBS, diharapkan tercipta lingkungan kerja yang lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan masyarakat.


- Log in to post comments