#Hai KoSaWa... Komunitas Sehat Sananwetan
📌 Senin, 26 Agustus 2024
Pada hari Senin, 26 Agustus 2024, UPT Puskesmas Sananwetan kembali menjadi lokasi penilaian kepatuhan pelayanan publik oleh Lembaga Ombudsman RI. Penilaian ini merupakan kali kedua yang dilaksanakan oleh Ombudsman RI di Puskesmas Sananwetan, sebagai bagian dari upaya memastikan bahwa pelayanan publik yang diberikan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Penilaian kepatuhan ini bertujuan untuk mengukur sejauh mana UPT Puskesmas Sananwetan telah mematuhi standar pelayanan publik yang ditetapkan oleh pemerintah. Fokus dari penilaian ini mencakup berbagai aspek pelayanan, termasuk kemudahan akses, transparansi informasi, kecepatan layanan, serta sikap responsif petugas dalam melayani masyarakat.
Dengan penilaian ini, diharapkan setiap unit pelayanan di Puskesmas Sananwetan dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Kepatuhan terhadap standar pelayanan publik juga merupakan cerminan komitmen Puskesmas Sananwetan dalam memberikan layanan yang terbaik, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Proses penilaian dilakukan oleh tim dari Lembaga Ombudsman RI dengan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap berbagai aspek pelayanan di Puskesmas Sananwetan. Penilaian mencakup observasi langsung, wawancara dengan petugas, serta verifikasi dokumen terkait standar pelayanan.
Puskesmas Sananwetan menyambut baik kegiatan ini, mengingat penilaian oleh Ombudsman merupakan sarana penting untuk mendapatkan masukan dan rekomendasi yang konstruktif dalam upaya perbaikan layanan. Hasil penilaian ini nantinya akan digunakan sebagai acuan dalam pengembangan dan peningkatan mutu pelayanan di Puskesmas Sananwetan.
Atas terselenggaranya penilaian ini, UPT Puskesmas Sananwetan mengucapkan terima kasih kepada Tim Bagor dan Tim Ombudsman RI dalam pelaksanaan penilaian kepatuhan ini. Kerja sama yang baik antara tim penilai dan pihak puskesmas menjadi kunci dalam proses evaluasi yang berjalan lancar dan objektif. Penilaian kepatuhan pelayanan publik oleh Lembaga Ombudsman RI di UPT Puskesmas Sananwetan merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa layanan yang diberikan sesuai dengan standar yang diharapkan oleh masyarakat. Dengan adanya penilaian ini, Puskesmas Sananwetan terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan menjaga kepercayaan publik. Semoga hasil dari penilaian ini dapat memberikan dampak positif bagi pelayanan kesehatan di Puskesmas Sananwetan, demi terciptanya layanan yang semakin baik dan profesional.
https://www.instagram.com/reel/C_IwUU_y--7/?utm_source=ig_web_copy_link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==
- Log in to post comments