x
Dikirim oleh puskesmassananwetan pada 9 July 2024

#Hai KoSaWa... Komunitas Sehat Sananwetan

Upaya Kesehatan Kerja (UKK) di Puskesmas Sananwetan bertujuan untuk melindungi karyawan agar hidup sehat dan terbebas dari gangguan kesehatan yang mungkin disebabkan oleh pekerjaan. Pemeriksaan kesehatan berkala merupakan salah satu langkah penting dalam memastikan kesejahteraan karyawan dan mendeteksi dini kasus penyakit.

UPT Puskesmas Sananwetan melakukan kegiatan UKK diawali dengan Tes Kebugaran menggunakan aplikasi SIPGAR pada tanggal 29 Juni 2024. Aplikasi SIPGAR (Sistem Pengukuran Kebugaran Mandiri) dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia digunakan untuk mengukur kebugaran tubuh secara mandiri. Metode pengukuran melibatkan tes jalan 1,6 kilometer (metode Rockport) atau tes jalan 6 menit (untuk orang dengan penyakit penyerta seperti jantung, paru-paru, atau lansia di atas usia 69 tahun). Tes Kebugaran dilakukan di Sirkuit Green Park Blitar.

tes kebugaran

Setelah melakukan Tes Kebugaran dilakukan Pemeriksaan Kesehatan Berkala Karyawan pada tanggal 6 Juli 2024. Pemeriksaan kesehatan berkala dilakukan minimal satu kali dalam setahun dengan memperhatikan risiko pekerjaan, jenis pekerjaan, proses kerja dan lingkungan kerja. Parameter jenis pemeriksaan disesuaikan dengan potensi risiko gangguan kesehatan akibat pekerjaan. Puskesmas Sananwetan melibatkan seluruh karyawan dalam kegiatan ini. Pemeriksaan yang dilakukan meliputi pengukuran Berat Badan (BB), Tinggi Badan (TB), Lingkar Perut, IMT, Tekanan Darah dan Pemeriksaan Darah. Data riwayat penyakit yang pernah dialami oleh karyawan dicatat untuk evaluasi lebih lanjut.

Dengan kegiatan pemeriksaan kesehatan berkala dan tes kebugaran ini, diharapkan semua karyawan dapat berada dalam kondisi optimal. Kesejahteraan karyawan yang baik akan berdampak positif pada pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Semoga upaya ini terus ditingkatkan untuk kesejahteraan bersama.


https://dinkes.sumutprov.go.id/artikel/aplikasi-sipgar-untuk-mengukur-kebugaran-jasmani-secara-mandiri