#Hai KoSaWa... Komunitas Sehat Sananwetan
📌 Jumat, 7 Juni 2024
Pos Upaya Kesehatan Kerja (UKK) di UPT Puskesmas Sananwetan merupakan upaya kesehatan kerja bagi kelompok pekerja informal di wilayah Kecamatan Sananwetan yang bersumberdaya dari, oleh, dan untuk masyarakat pekerja itu sendiri. Kegiatan yang dilakukan meliputi upaya promotif, preventif, dan pengobatan sederhana yang bersifat pertolongan pertama pada kecelakaan dan pertolongan pertama pada penyakit. Berikut adalah gambaran kegiatan dari Pos UKK:
1. Tujuan Pos UKK:
- Meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan kelompok pekerja di sektor informal.
- Mencegah dan mengendalikan risiko kesehatan yang terkait dengan pekerjaan.
- Memberikan pelayanan kesehatan yang mudah diakses bagi kelompok pekerja.
2. Kegiatan Pos UKK:
- Promotif: Edukasi tentang kesehatan dan keselamatan kerja, PHBS.
- Preventif: Pemeriksaan kesehatan dasar, pengendalian lingkungan kerja, dan pencegahan penyakit.
- Pengobatan Sederhana: Pertolongan pertama pada kecelakaan dan penyakit ringan.
3. Manfaat Pos UKK:
- Meningkatkan kesadaran pekerja tentang pentingnya kesehatan dan keselamatan kerja.
- Mengurangi risiko kecelakaan dan penyakit di tempat kerja.
- Meningkatkan produktivitas pekerja dengan kondisi kesehatan yang baik.
4. Proses Pos UKK:
- Pendekatan Komunitas: Melibatkan masyarakat pekerja dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi.
- Pelatihan Kader: Membentuk kader dari kelompok pekerja yang dapat memberikan layanan kesehatan di lingkungan kerja.
- Pemantauan dan Evaluasi: Memastikan keberhasilan program dan perbaikan berkelanjutan.
- Partisipasi pekerja dalam Pos Upaya Kesehatan Kerja (Pos UKK) sangat penting untuk keberhasilan program kesehatan kerja di sektor informal.
Berikut adalah beberapa cara pekerja dapat berpartisipasi dalam Pos UKK:
1. Aktif Hadir di Pos UKK:
- Kelompok pekerja diundang untuk menghadiri pertemuan dan kegiatan di Pos UKK secara rutin.
- Kehadiran kelompok pekerja memungkinkan mereka mendapatkan informasi tentang kesehatan kerja dan memperoleh layanan kesehatan yang diperlukan.
2. Melaporkan Kondisi Kesehatan dan Keselamatan Kerja:
- Pekerja harus melaporkan kondisi kesehatan mereka, termasuk gejala penyakit atau kecelakaan kerja yang dialami.
- Melaporkan faktor risiko di tempat kerja yang dapat mempengaruhi kesehatan dan keselamatan.
3. Berpartisipasi dalam Pelatihan dan Edukasi:
- Pekerja dapat mengikuti pelatihan tentang keselamatan kerja, pencegahan penyakit, dan pertolongan pertama.
- Edukasi ini membantu pekerja memahami risiko dan cara mengurangi dampaknya.
4. Mengajukan Pertanyaan dan Memberikan Masukan:
- Pekerja dapat bertanya tentang hal-hal yang belum dipahami terkait kesehatan kerja.
- Memberikan masukan tentang kebutuhan dan harapan mereka terhadap layanan di Pos UKK.
5. Mengikuti Program Pencegahan dan Deteksi Dini:
- Pekerja dapat mengikuti program pencegahan, seperti vaksinasi atau skrining kesehatan.
- Deteksi dini penyakit dan risiko kesehatan dapat membantu tindakan lebih lanjut.
6. Berperan sebagai Kader Kesehatan Kerja:
- Beberapa pekerja dapat dilibatkan sebagai kader kesehatan kerja di Pos UKK.
- Kader membantu menyebarkan informasi, melakukan pemantauan, dan memberikan pertolongan pertama.
Dengan partisipasi aktif dari pekerja, Pos UKK UPT Puskesmas Sananwetan dapat berfungsi dengan baik dan memberikan manfaat bagi kesejahteraan dan kesehatan pekerja di wilayah kerja UPT Puskesmas Sananwetan.
- Log in to post comments