x
Dikirim oleh puskesmassananwetan pada 12 June 2024

#Hai KoSaWa... Komunitas Sehat Sananwetan

📌 Selasa, 11 Juni 2024


Kegiatan pembinaan kader kesling, Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yang diadakan oleh UPT Puskesmas Sananwetan. Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) merupakan pendekatan untuk merubah perilaku higiene dan sanitasi melalui pemberdayaan masyarakat dengan metode pemicuan. Program STBM memiliki indikator outcome dan output. 

Berikut adalah gambaran mengenai kegiatan pembinaan kader kesling STBM di UPT Puskesmas Sananwetan:

  1. Definisi STBM:

    • Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) adalah pendekatan yang efektif dan efisien untuk merubah perilaku masyarakat terkait sanitasi.
    • STBM berfokus pada lima pilar utama yang menjadi acuan dalam penyelenggaraan sanitasi di tingkat masyarakat.
  2. Lima Pilar STBM:

    • Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS): Mendorong masyarakat untuk tidak buang air besar sembarangan dan memanfaatkan fasilitas sanitasi yang ada.
    • Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS): Mengajarkan pentingnya mencuci tangan dengan sabun untuk mencegah penyebaran penyakit.
    • Pengolahan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga (PAMMRT): Meningkatkan kesadaran tentang pentingnya pengolahan air minum dan makanan di rumah.
    • Pengelolaan Sampah Rumah Tangga (PSRT): Mengajarkan cara yang benar dalam mengelola sampah rumah tangga.
    • Pengelolaan Air Limbah Domestik Rumah Tangga (PALDRT): Fokus pada pengelolaan limbah cair dari rumah tangga.
  3. Regulasi dan Pedoman:

    • Pelaksanaan STBM diatur oleh Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat dan pedoman lainnya.
  4. Strategi Penyelenggaraan STBM:

    • Penciptaan Lingkungan Kondusif: Menciptakan lingkungan yang mendukung perilaku higienis.
    • Peningkatan Kebutuhan Sanitasi: Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya sanitasi.
    • Peningkatan Penyediaan Akses Sanitasi: Memastikan akses yang memadai terhadap fasilitas sanitasi.
  5. Verifikasi STBM:

    • Verifikasi dilakukan setelah wilayah administrasi mencapai persentase tertentu dalam menerapkan lima pilar STBM.
    • Tingkat verifikasi dilakukan secara berjenjang mulai dari desa/kelurahan hingga provinsi.

Semoga program STBM terus berjalan dengan sukses dan memberikan dampak positif bagi kesehatan masyaraka di wilayah kerja UPT Puskesmas Sananwetan💪🏻.